Minggu, 07 Juni 2015

Sejarah Pendidikan Di Sekolah Dasar



SEJARAH PENDIDIKAN DI SEKOLAH DASAR



Sekilas potret kelam sejarah pendidikan di Indonesia, dimulai pada masa penjajahan, jumlah sekolah di Indonesia ini dapat dihitung dengan hitungan jari. Dan bahkan, sekolah yang ada pada waktu itu hanya Sekolah Dasar saja. menurut kata Pak Guru waktu saya masih sekolah dasar sekitar Tahun 2005, Beliau menceritakan bahwa Sekolah pada waktu itu (masa penjajahan) adanya hanya sampai pada kelas 3. dimana dulunya bukan bernama sekolah dasar, melainkan sekolah rakyat (SR) yang diperuntukan bagi warga pribumi. Sekarang, Alhamdulillah sekolah-sekolah sudah banyak berdiri bahkan dalam satu desa sudah ada 6 sampai 10 sekolah. apalagi sekolah dasar, ditambah lagi sekolah yayasan, tinggal milih sekolah mana yang disukai untuk sekolah. Sekarang, saatnya untuk mempertahankan dan meningkatkan taraf kualitas dan kuantitas sekolah sendiri. agar dapat membawa manfaat bagi generasi selanjutnya yang lebih baik.
Pemberian pendidikan secara non formal atau formal pada anak bukan hanya dilakukan dalam pendidikan keluarga saja, akan tetapi pemberian dan pemahaman pendidikan kepada anak yang lainnya juga bertumpu di tingkat Sekolah Dasar. Pendidikan di sekolah dasar merupakan faktor yang sangat penting. Mengapa demikian? Pada tingkat sekolah dasar inilah, pondasi perkembangan kemampuan berpikir dan belajar anak berpengaruh dan mempengaruhi pada jenjang yang selanjutnya. Artinya, perkembangan mental, fisik, serta inteligensi anak terpusat pada usia antara 0 tahun sampai dengan 12 tahun. masa-masa tersebut merupakan masa keemasan bagi pertumbuhan anak, baik fisik maupun psikisnya. Oleh karenanya, dimasa sekolah dasar, perlu diupayakan kepada anak agar dapat leluasa untuk menerima pengetahuannya dengan sebaik-sebaiknya dan sebenar-benarnya. lingkungan sekolah adalah tempat yang sangat berpengaruh terhadap potensi perkembangan belajar anak sekolah dasar ke ranah yang lebih baik seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah terhadap tujuan pendidikan di sekolah dasar maupun di sekolah lanjutan dapat terwujud. Setiap orang tua pasti menginginkan dan mendambakan anak yang dapat membanggakan orang tua. Bagaimana dengan anak kita? Anak merupakan generasi penerus bangsa. Sebagai orang tua tentunya mengharap kelak anak dapat menjadi penopang hidup yang dapat berguna bagi bangsa, agama, negara dan keluarga. Disini peran penting sekolah dasar sebagai ujung tombak pencetak keberhasilan tunas-tunas bangsa yang mampu menghadapi persoalan bangsanya di masa yang akan datang. Oleh karenanya, di setiap satuan sekolah masing-masing di seluruh Indonesia, sedikit demi sedikit sudah banyak mengalami perkembangan dan peningkatan baik dibidang sarana maupun prasarana. Mari dukung program pemerintah dengan iktikad baik dengan penuh harapan, semoga pendidikan di negeri yang kita cintai lebih baik hari demi hari.
Pada anak usia sekolah dasar antara 7 tahun sampai dengan 12 tahun, nalar berpikir mereka cenderung ingin tahu dan mencoba-coba. Hal ini yang mendasari, bahwa di sekolah dasar merupakan pusat dinamika pendidikan anak yang utama. Anak sekolah dasar akan lebih peka dan tajam dalam menyerap segala pengetahuannya. Oleh karena itu, agar tahap perkembangan belajar anak sekolah dasar dapat berjalan dengan optimal, diperlukan kedisiplinan pembelajaran yang berkesinambungan. Sehingga pada nantinya perkembangan belajar anak di sekolah dasar dapat berkembang secara optimal. siapa yang tidak ingin memiliki anak yang pintar, cakap, kreatif dan juga berakhlak mulia.
Dari kesemuanya, pengertian pendidikan di sekolah dasar itu merupakan lembaga yang bergerak dalam bidang kependidikan yang berupa sekolah tingkat dasar yang mata pelajarannya beragam dan harus mampu dikuasai oleh siswa. Keberagaman ini menyebabkan siswa harus lebih fokus dalam mengikuti proses kegiatan pembelajaran di dalam kelas. tentunya hal ini menjadi tantangan bagi guru untuk mampu merubah paradigma lama dan membuat paradigma baru yang dapat dan mampu diterima siswa di sekolah dan juga dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga siswa dan masyarakat beranggapan bahwa sekolah bukan hanya tempat untuk belajar dan mencari ilmu saja tetapi yang lebih penting keberadaan sekolah dapat membawa siswa nyaman, senang, dan menyenangkan dalam belajar sehingga siswa merasa betah dan menumbuhkan motivasi belajar siswa. Dari itu kemudian, diperlukan cara atau upaya menciptakan suasana sekolah dasar yang kondusif bagi terbentuknya integrasi hubungan yang baik antara sesama warga sekolah seperti yang dimaksud pada uraian di atas.

1.      Latar Belakang Pendidikan Sekolah Dasar

Pendidikan di sekolah dasar merupakan lembaga yang dikelola dan diatur oleh pemerintah yang bergerak di bidang pendidikan yang diselenggarakan secara formal yang berlangsung selama 6 tahun dari kelas 1 sampai kelas 6 untuk anak atau siswa-siswi di seluruh indonesia tentunya dengan maksud dan tujuan yang tidak lain agar anak indonesia menjadi seorang individu yang telah diamanatkan atau yang sudah dicita-citakan dalam Undang-undang Dasar 1945. Dalam pelaksanannya, pendidikan di sekolah dasar diberikan kepada siswa dengan sejumlah materi atau mata pelajaran yang harus dikuasainya. Mata pelajaran tersebut antara lain seperti pendidikan agama (diberikan sesuai dengan agama dan kepercayaan siswa masing-masing, yaitu agama islam, kristen, katolik, hindu, dan bhuda), pendidikan kewarganegaraan, bahasa indonesia, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, matematika, pendidikan jasmani dan olahraga, seni budaya dan kerajinan, serta ditambah dengan mata pelajaran yang bersifat muatan lokal pilihan yang disesuaikan dengan daerah masing-masing yaitu seperti mata pelajaran bahasa inggris, bahasa daerah (sesuai dengan daerah masing-masing), dan baca tulis alquran. Pemberian materi yang bersifat lokal dimaksudkan agar budaya dan tradisi di daerah mereka (siswa) tidak terkikis oleh perkembangan budaya asing atau budaya-budaya baru yang hadir di lingkungan siswa. Sehingga dengan demikian, penanaman budaya lokal di setiap daerah di seluruh indonesia tetap lestari dan terjaga keasliannya sebagai aset bangsa sebagai bangsa yang kaya akan keberagaman budaya.
Dengan keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa indonesia itulah maka latar belakang pendidikan di sekolah dasar indonesia mengacu pada akar budaya bangsa, dimana hal itu dapat dipertegas berdasar Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 31 ayat 3 dan ayat 5 yang akan di urai penulis pada bagian selanjutnya. Selain mengajar, guru sekolah dasar juga sebagai pendidik yang berkewajiban untuk selalu menanamkan kepada anak didik atau siswanya menjadi jiwa dan insan-insan yang menjunjung budaya bangsa seperti yang tertuang pada amanat undang-undang tersebut di atas. Alhamdulillah, Hal itu nampak jelas tertanam pada jiwa siswa ketika siswa bertemu dengan guru di jalan dan menyapa guru tersebut sembari mencuim tangan guru tersebut. contoh lain dari latar belakang bahwa pendidikan di sekolah dasar mengacu pada budaya bangsa adalah pembacaan doa sebelum pelajaran dimulai, menghormati guru sebagai orang tua kandung sendiri, gotong royong sesama teman dalam bentuk kerja sama, dan masih banyak lagi contoh kasus lain seperti pemberian materi pelajaran bahasa daerah, berpakaian rapi dan sopan dan lain sebagainya.
Dari uraian tersebut di atas, maka pendidikan di sekolah dasar sebagai pendidikan formal bagi anak generasi penerus bangsa di kemas berdasarkan karakter dan budaya bangsa yang kemudian ditetapkan melalui kurikulum. kemudian dari kurikulum inilah roda pendidikan dipacu serta dijalankan.
Sejalan dengan itu, untuk menghadapi tantangan global dimasa mendatang pemerintah telah menyiapkan dan mencetak tunas-tunas bangsa untuk menjadi atau memiliki sumber daya manusia yang handal, tentunya dibarengi dengan berbagai cara dan upaya yang telah banyak ditempuh pemerintah untuk mengupayakan agar mutu dan kualitas pendidikan di sekolah dasar di indonesia ini dapat meningkat seiring dengan perkembangan jaman, ilmu dan teknologi. Salah satu cara yang saat ini telah dilakukan adalah dengan upaya meningkatkan kinerja guru sebagai pendidik dan sebagai sarana sumber belajar bagi siswa dengan memberikan bekal dan pelatihan, penambahan gaji pokok bagi para guru yang sering kita dengar dengan "sertifikasi", dan pemberian dana BOS untuk kelangsungan dan kelancaran kegiatan pembelajaran di tiap-tiap sekolah.
Hal-hal tersebut merupakan bentuk peduli pemerintah terhadap pendidikan. perlu disadari bahwa pendidikan merupakan tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Artinya bahwa pendidikan menyumbang peran yang sangat signifikan dalam mencetak tunas bangsa agar nantinya dapat menggantikan generasi yang sudah tua dengan kepribadian yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila sebagai falsafat bangsa indonesia.
Pada satuan tingkat sekolah dasar, siswa merupakan anak didik yang perlu untuk di arahkan, dikembangkan, dan dijembatani ke arah perkembangannya yang bersifat komplek. Maka dari itu pendidikan di sekolah dasar pada hakekatnya merupakan pendidikan yang lebih mengarahkan dan lebih banyak memotivasi siswa untuk belajar. Hal tersebut karena siswa sekolah dasar merupakan anak yang unik dan perlu perhatian. Latar belakang keunikan mereka terlihat pada perubahan berbagai aspek baik sikap, gerak, dan inteligennya sehingga mempengaruhi perkembangannya.


2.      Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar Menurut UUD 1945

Berdasar pada amanat Undang-undang Dasar 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah dasar merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa, dan bangga terhadap bangsa dan negara, terampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan permasalahan di lingkungannya. Pendidikan di sekolah dasar merupakan pendidikan anak yang berusia antara 7 sampai dengan 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa. Disinilah siswa sekolah dasar ditempa berbagai bidang studi yang kesemuanya harus mampu dikuasai siswa. Tidaklah salah bila di sekolah dasar disebut sebagai pusat pendidikan. bukan hanya di kelas saja proses pembelajaran itu terjadi akan tetapi di luar kelas pun juga termasuk ke dalam kegiatan pembelajaran.
Dalam (Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) dijelaskan pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang tertuang ke dalam tujuan pendidikan nasional dan pendidikan di sekolah dasar yaitu, untuk mewujudkan suasana belajar dan proses kegiatan pembelajaran dengan tujuan agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, dalam berbangsa dan bernegara. Sedangkan Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, dari devinisi tersebut, maka dapat dijelaskan bahwa pendidikan mempunyai arti sebuah cara mendidik siswa atau memotivasi siswa untuk berperilaku baik dan membanggakan. bila dijelaskan secara spesifik, maka devinisi pendidikan adalah suatu proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau pembelajaran. atau dapat disimpulkan usaha sadar untuk menyiapkan siswa melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang.
Pengertian pendidikan di sekolah dasar mempunyai makna yang sama dengan devinisi yang terurai di atas, namun saja letak audience atau siswanya saja yang membedakannya. Artinya, bahwa pendidikan di sekolah dasar titik tekannya terpusat pada siswa kelas dasar antara kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang ketentuan materi dan pokok bahasannya diatur tersendiri dalam GBPP (Garis-garis Besar Program Pengajaran). Sehingga pendidikan di sekolah dasar dengan ruang lingkupnya mencakup materi ke SD-an yang diselenggarakan sepanjang hayat sebagai pendidikan lanjutan dengan tujuan yang sama seperti uraian pada Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan.


3.      Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945

Tujuan pendidikan nasional adalah mengarahkan berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta memiliki tanggung jawab. Sedangkan tujuan pendidikan sekolah dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. dengan demikian siswa dapat memiliki dan menanamkan sikap budi pekerti terhadap sesama.
Dalam amandemen, dijelaskan bahwa Tujuan Pendidikan Nasional yang meliputi tentang tujuan pendidikan di sekolah dasar, dalam Undang-undang Dasar 1945 disebutkan sebagaimana berikut.
1)      Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang”,
2)      Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.

Tujuan pendidikan di sekolah dasar, seperti pada tujuan pendidikan nasional, yang juga telah tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 adalah seperti pada penjabaran dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dari kutipan Undang-undang tersebut di atas sebagaimana landasannya, maka tujuan pendidikan di sekolah dasar sendiri dapat diuraikan meliputi beberapa hal yaitu;
1.      Beriman dan bertaqwa terhadap TuhanNya,
2.      Mengarahkan dan membimbing siswa ke arah situasi yang berpotensi positif, berjiwa besar, kritis,cerdas dan berakhlak mulia,
3.      Memiliki rasa cinta tanah air, bangga dan mampu mengisi hal yang bertujuan membangun diri sendiri bangsa dan negara,
4.      Membawa siswa sekolah dasar mampu berprestasi ke jenjang selanjutnya.

Inti pokok pendidikan sekolah dasar, berupaya menanamkan keimanan terhadap Tuhan sesuai dengan agama masing-masing yang dianutnya. Dengan harapan tentunya siswa dapat menanamkan sikap yang berakhlak, sopan dan santun antar sesama umat manusia tanpa membedakan ras, suku, dan agama. Sehingga pada akhirnya siswa dapat menjadi individu yang bertanggung jawab, cakap, berdedikasi tinggi terhadap bangsa dan negaranya. Pengertian pendidikan di sekolah dasar benar-benar mendidik dan menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan pada siswa di sekolah dasar untuk memiliki sikap kebersamaan dalam upaya mencetak generasi muda yang bertanggung jawab.












Tidak ada komentar:

Posting Komentar