Sekilas potret
kelam sejarah pendidikan di Indonesia, dimulai pada masa penjajahan, jumlah
sekolah di Indonesia ini dapat dihitung dengan hitungan jari. Dan bahkan,
sekolah yang ada pada waktu itu hanya Sekolah Dasar saja. menurut kata Pak Guru
waktu saya masih sekolah dasar sekitar Tahun 2005, Beliau menceritakan bahwa Sekolah pada waktu itu (masa penjajahan) adanya
hanya sampai pada kelas 3. dimana dulunya bukan bernama sekolah dasar,
melainkan sekolah rakyat (SR) yang diperuntukan bagi warga pribumi. Sekarang,
Alhamdulillah sekolah-sekolah sudah banyak berdiri bahkan dalam satu desa sudah
ada 6 sampai 10 sekolah. apalagi sekolah dasar,
ditambah lagi sekolah yayasan, tinggal milih sekolah mana yang disukai untuk
sekolah. Sekarang, saatnya untuk mempertahankan dan meningkatkan taraf kualitas
dan kuantitas sekolah sendiri. agar dapat membawa manfaat bagi generasi
selanjutnya yang lebih baik.
Pemberian
pendidikan secara non formal atau formal pada anak bukan hanya dilakukan dalam
pendidikan keluarga saja, akan tetapi pemberian dan pemahaman pendidikan kepada
anak yang lainnya juga bertumpu di tingkat Sekolah Dasar. Pendidikan di sekolah
dasar merupakan faktor yang sangat penting. Mengapa demikian? Pada tingkat
sekolah dasar inilah, pondasi perkembangan kemampuan berpikir dan belajar anak
berpengaruh dan mempengaruhi pada jenjang yang selanjutnya. Artinya,
perkembangan mental, fisik, serta inteligensi anak terpusat pada usia antara 0
tahun sampai dengan 12 tahun. masa-masa tersebut merupakan masa keemasan bagi pertumbuhan
anak, baik fisik maupun psikisnya. Oleh karenanya, dimasa sekolah dasar, perlu
diupayakan kepada anak agar dapat leluasa untuk menerima pengetahuannya dengan
sebaik-sebaiknya dan sebenar-benarnya. lingkungan sekolah adalah tempat yang
sangat berpengaruh terhadap potensi perkembangan belajar anak sekolah dasar ke
ranah yang lebih baik seperti yang telah ditetapkan oleh pemerintah terhadap
tujuan pendidikan di sekolah dasar maupun di sekolah lanjutan dapat terwujud.
Setiap orang tua pasti menginginkan dan mendambakan anak yang dapat
membanggakan orang tua. Bagaimana dengan anak kita? Anak merupakan generasi
penerus bangsa. Sebagai orang tua tentunya mengharap kelak anak dapat menjadi
penopang hidup yang dapat berguna bagi bangsa, agama, negara dan keluarga.
Disini peran penting sekolah dasar sebagai ujung tombak pencetak keberhasilan
tunas-tunas bangsa yang mampu menghadapi persoalan bangsanya di masa yang akan
datang. Oleh karenanya, di setiap satuan sekolah masing-masing di seluruh
Indonesia, sedikit demi sedikit sudah banyak mengalami perkembangan dan
peningkatan baik dibidang sarana maupun prasarana. Mari dukung program
pemerintah dengan iktikad baik dengan penuh harapan, semoga pendidikan di
negeri yang kita cintai lebih baik hari demi hari.
Pada anak usia
sekolah dasar antara 7 tahun sampai dengan 12 tahun, nalar berpikir mereka
cenderung ingin tahu dan mencoba-coba. Hal ini yang mendasari, bahwa di sekolah
dasar merupakan pusat dinamika pendidikan anak yang utama. Anak sekolah dasar
akan lebih peka dan tajam dalam menyerap segala pengetahuannya. Oleh karena
itu, agar tahap perkembangan belajar anak sekolah dasar dapat berjalan dengan
optimal, diperlukan kedisiplinan pembelajaran yang berkesinambungan. Sehingga
pada nantinya perkembangan belajar anak di sekolah dasar dapat berkembang secara optimal. siapa yang tidak ingin
memiliki anak yang pintar, cakap, kreatif dan juga berakhlak mulia.
Dari
kesemuanya, pengertian pendidikan di sekolah dasar itu merupakan lembaga yang
bergerak dalam bidang kependidikan yang berupa sekolah tingkat dasar yang mata
pelajarannya beragam dan harus mampu dikuasai oleh siswa. Keberagaman ini
menyebabkan siswa harus lebih fokus dalam mengikuti proses kegiatan
pembelajaran di dalam kelas. tentunya hal ini menjadi tantangan bagi guru untuk
mampu merubah paradigma lama dan membuat paradigma baru yang dapat dan mampu
diterima siswa di sekolah dan juga dapat diterima oleh masyarakat. Sehingga
siswa dan masyarakat beranggapan bahwa sekolah bukan hanya tempat untuk belajar
dan mencari ilmu saja tetapi yang lebih penting keberadaan sekolah dapat
membawa siswa nyaman, senang, dan menyenangkan dalam belajar sehingga siswa
merasa betah dan menumbuhkan motivasi belajar siswa. Dari itu kemudian,
diperlukan cara atau upaya menciptakan suasana sekolah dasar yang kondusif bagi terbentuknya integrasi hubungan yang baik antara
sesama warga sekolah seperti yang dimaksud pada uraian di atas.
1.
Latar
Belakang Pendidikan Sekolah Dasar
Pendidikan di
sekolah dasar merupakan lembaga yang dikelola dan diatur oleh pemerintah yang
bergerak di bidang pendidikan yang diselenggarakan secara formal yang
berlangsung selama 6 tahun dari kelas 1 sampai kelas 6 untuk anak atau
siswa-siswi di seluruh indonesia tentunya dengan maksud dan tujuan yang tidak
lain agar anak indonesia menjadi seorang individu yang telah diamanatkan atau
yang sudah dicita-citakan dalam Undang-undang Dasar 1945. Dalam pelaksanannya,
pendidikan di sekolah dasar diberikan kepada siswa dengan sejumlah materi atau
mata pelajaran yang harus dikuasainya. Mata pelajaran tersebut antara lain
seperti pendidikan agama (diberikan sesuai dengan agama dan kepercayaan siswa
masing-masing, yaitu agama islam, kristen, katolik, hindu, dan bhuda),
pendidikan kewarganegaraan, bahasa indonesia, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, matematika, pendidikan jasmani dan olahraga, seni budaya
dan kerajinan, serta ditambah dengan mata pelajaran yang bersifat muatan lokal
pilihan yang disesuaikan dengan daerah masing-masing yaitu seperti mata
pelajaran bahasa inggris, bahasa daerah (sesuai dengan daerah masing-masing),
dan baca tulis alquran. Pemberian materi yang bersifat lokal dimaksudkan agar
budaya dan tradisi di daerah mereka (siswa) tidak terkikis oleh perkembangan
budaya asing atau budaya-budaya baru yang hadir di lingkungan siswa. Sehingga
dengan demikian, penanaman budaya lokal di setiap daerah di seluruh indonesia
tetap lestari dan terjaga keasliannya sebagai aset bangsa sebagai bangsa yang
kaya akan keberagaman budaya.
Dengan
keanekaragaman budaya yang dimiliki bangsa indonesia itulah maka latar belakang
pendidikan di sekolah dasar indonesia mengacu pada akar budaya bangsa, dimana
hal itu dapat dipertegas berdasar Undang-undang No 20 Tahun 2003 pasal 31 ayat
3 dan ayat 5 yang akan di urai penulis pada bagian selanjutnya. Selain
mengajar, guru sekolah dasar juga sebagai pendidik yang berkewajiban untuk
selalu menanamkan kepada anak didik atau siswanya menjadi jiwa dan insan-insan
yang menjunjung budaya bangsa seperti yang tertuang pada amanat undang-undang
tersebut di atas. Alhamdulillah, Hal itu nampak jelas tertanam pada jiwa siswa
ketika siswa bertemu dengan guru di jalan dan menyapa guru tersebut sembari
mencuim tangan guru tersebut. contoh lain dari latar belakang bahwa pendidikan
di sekolah dasar mengacu pada budaya bangsa adalah pembacaan doa sebelum
pelajaran dimulai, menghormati guru sebagai orang tua kandung sendiri, gotong
royong sesama teman dalam bentuk kerja sama, dan masih banyak lagi contoh kasus
lain seperti pemberian materi pelajaran bahasa daerah, berpakaian rapi dan
sopan dan lain sebagainya.
Dari uraian
tersebut di atas, maka pendidikan di sekolah dasar sebagai pendidikan formal
bagi anak generasi penerus bangsa di kemas berdasarkan karakter dan budaya
bangsa yang kemudian ditetapkan melalui kurikulum. kemudian dari kurikulum
inilah roda pendidikan dipacu serta dijalankan.
Sejalan dengan
itu, untuk menghadapi tantangan global dimasa mendatang pemerintah telah
menyiapkan dan mencetak tunas-tunas bangsa untuk menjadi atau memiliki sumber
daya manusia yang handal, tentunya dibarengi dengan berbagai cara dan upaya
yang telah banyak ditempuh pemerintah untuk mengupayakan agar mutu dan kualitas
pendidikan di sekolah dasar di indonesia ini dapat meningkat seiring dengan
perkembangan jaman, ilmu dan teknologi. Salah satu cara yang saat ini telah
dilakukan adalah dengan upaya meningkatkan kinerja guru sebagai pendidik dan
sebagai sarana sumber belajar bagi siswa dengan memberikan bekal dan pelatihan,
penambahan gaji pokok bagi para guru yang sering kita dengar dengan
"sertifikasi", dan pemberian dana BOS untuk kelangsungan dan
kelancaran kegiatan pembelajaran di tiap-tiap sekolah.
Hal-hal
tersebut merupakan bentuk peduli pemerintah terhadap pendidikan. perlu disadari
bahwa pendidikan merupakan tulang punggung kemajuan suatu bangsa. Artinya bahwa
pendidikan menyumbang peran yang sangat signifikan dalam mencetak tunas bangsa
agar nantinya dapat menggantikan generasi yang sudah tua dengan kepribadian
yang menjunjung tinggi nilai-nilai pancasila sebagai falsafat bangsa indonesia.
Pada satuan
tingkat sekolah dasar, siswa merupakan anak didik yang perlu untuk di arahkan,
dikembangkan, dan dijembatani ke arah perkembangannya yang bersifat komplek.
Maka dari itu pendidikan di sekolah dasar pada hakekatnya merupakan pendidikan
yang lebih mengarahkan dan lebih banyak memotivasi siswa untuk belajar. Hal
tersebut karena siswa sekolah dasar merupakan anak yang unik dan perlu
perhatian. Latar belakang keunikan mereka terlihat pada perubahan berbagai
aspek baik sikap, gerak, dan inteligennya sehingga mempengaruhi
perkembangannya.
2. Pengertian Pendidikan Sekolah Dasar Menurut UUD 1945
Berdasar pada
amanat Undang-undang Dasar 1945, maka pengertian pendidikan di sekolah dasar
merupakan upaya untuk mencerdaskan dan mencetak kehidupan bangsa yang bertaqwa,
dan
bangga terhadap bangsa dan negara,
terampil, kreatif, berbudi pekerti yang santun serta mampu menyelesaikan
permasalahan di lingkungannya. Pendidikan di sekolah dasar merupakan pendidikan
anak yang berusia antara 7 sampai dengan 13 tahun sebagai pendidikan di tingkat
dasar yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat bagi siswa.
Disinilah siswa sekolah dasar ditempa berbagai bidang studi yang kesemuanya
harus mampu dikuasai siswa. Tidaklah salah bila di sekolah dasar disebut
sebagai pusat pendidikan. bukan hanya di kelas saja proses pembelajaran itu
terjadi akan tetapi di luar kelas pun juga termasuk ke dalam kegiatan
pembelajaran.
Dalam
(Undang-undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional) dijelaskan
pengertian pendidikan adalah usaha sadar dan terencana yang tertuang ke dalam
tujuan pendidikan nasional dan pendidikan di sekolah dasar yaitu, untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses kegiatan pembelajaran dengan tujuan agar
siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia,
serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat, dalam berbangsa dan
bernegara. Sedangkan Menurut Kamus Bahasa Indonesia, Kata pendidikan berasal
dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, dari devinisi
tersebut, maka dapat dijelaskan bahwa pendidikan mempunyai arti sebuah cara
mendidik siswa atau memotivasi siswa untuk berperilaku
baik dan membanggakan. bila dijelaskan secara spesifik, maka devinisi
pendidikan adalah suatu proses pengubahan sikap dan perilaku seseorang atau
kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran atau
pembelajaran. atau dapat disimpulkan usaha sadar untuk menyiapkan siswa melalui
kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan bagi peranannya di masa yang
akan datang.
Pengertian
pendidikan di sekolah dasar mempunyai makna yang sama dengan devinisi yang
terurai di atas, namun saja letak audience atau siswanya saja yang
membedakannya. Artinya, bahwa pendidikan di sekolah dasar titik tekannya
terpusat pada siswa kelas dasar antara kelas 1 sampai dengan kelas 6 yang
ketentuan materi dan pokok bahasannya diatur tersendiri dalam GBPP (Garis-garis
Besar Program Pengajaran). Sehingga pendidikan di sekolah dasar dengan ruang
lingkupnya mencakup materi ke SD-an yang diselenggarakan sepanjang hayat
sebagai pendidikan lanjutan dengan tujuan yang sama seperti uraian pada
Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan.
3. Tujuan
Pendidikan Nasional dalam UUD 1945
Tujuan
pendidikan nasional adalah mengarahkan berkembangnya potensi siswa agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta memiliki tanggung jawab. Sedangkan tujuan pendidikan sekolah
dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak
mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut. dengan demikian siswa dapat memiliki dan menanamkan sikap budi pekerti
terhadap sesama.
Dalam
amandemen, dijelaskan bahwa Tujuan Pendidikan Nasional yang meliputi tentang
tujuan pendidikan di sekolah dasar, dalam Undang-undang Dasar 1945 disebutkan
sebagaimana berikut.
1)
Pasal 31, ayat
3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem
pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak
mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan
undang-undang”,
2)
Pasal 31, ayat
5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan
peradaban serta kesejahteraan umat manusia”.
Tujuan
pendidikan di sekolah dasar, seperti pada tujuan pendidikan nasional, yang juga
telah tertuang dalam Undang-undang No. 20 Tahun 2003 adalah seperti pada
penjabaran dalam Undang-undang Dasar 1945 Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi siswa agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab”.
Dari kutipan
Undang-undang tersebut di atas sebagaimana landasannya, maka tujuan pendidikan
di sekolah dasar sendiri dapat diuraikan meliputi beberapa hal yaitu;
1.
Beriman dan bertaqwa
terhadap TuhanNya,
2.
Mengarahkan dan
membimbing siswa ke arah situasi yang berpotensi positif, berjiwa besar,
kritis,cerdas dan berakhlak mulia,
3.
Memiliki rasa
cinta tanah air, bangga dan mampu mengisi hal yang bertujuan membangun diri sendiri
bangsa dan negara,
4.
Membawa siswa
sekolah dasar mampu berprestasi ke jenjang selanjutnya.
Inti pokok
pendidikan sekolah dasar, berupaya menanamkan keimanan terhadap Tuhan sesuai
dengan agama masing-masing yang dianutnya. Dengan harapan tentunya siswa dapat
menanamkan sikap yang berakhlak, sopan dan santun antar sesama umat manusia
tanpa membedakan ras, suku, dan agama. Sehingga pada akhirnya siswa dapat
menjadi individu yang bertanggung jawab, cakap, berdedikasi tinggi terhadap
bangsa dan negaranya. Pengertian pendidikan di sekolah dasar benar-benar mendidik
dan menumbuhkembangkan ilmu pengetahuan pada siswa di sekolah dasar untuk
memiliki sikap kebersamaan dalam upaya mencetak generasi muda yang bertanggung
jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar