Minggu, 07 Juni 2015

Peranan Guru Dalam Implementasi Kurikulum 2013 Abstrak


PERANAN GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 ABSTRAK




Tantangan masa depan yang semakin berat, menuntut output pendidikan yang berkompeten, sehingga diperlukan perubahan dalam konsep belajar. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh bahwa ditengah perubahan zaman, sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan. Pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk menghadapi perubahan dunia. Untuk menghasilkan output pendidikan yang baik diperlukan kesinambungan antara rancangan kurikulum dengan implementasinya. Salah satu sosok yang penting dalam implementasi kurikulum adalah guru.
Guru merupakan aktor utama dalam pelaksanaan kurikulum, karena gurulah yang secara langsung berhadapan dengan siswa (subjek kurikulum 2013) dalam proses pembelajaran. Dalam Bahan Uji  Publik Kurikulum 2013 disebutkan bahwa kondisi saat ini pendidik dan tenaga kependidikan  hanya memenuhi kompetensi profesi dan hanya berfokus pada ukuran kinerja PTK saja padahal seharusnya seorang pendidik harus memenuhi kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal serta memiliki motivasi mengajar. Sehingga kurikulum yang sudah dirancang dapat terlaksana dengan baik.

A.      PENDAHULUAN
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran tidak akan berlangsung secara efektif. Persoalan tentang bagaimana mengembangkan suatu kurikulum, bukanlah hal yang mudah dan tidak sesederhana yang kita bayangkan. Dalam pengembangan kurikulum ada komponen-komponen kurikulum yang harus diperhatikan antara lain komponen tujuan, komponen isi, komponen metode dan komponen evaluasi.
Dalam pembahasan ini, lebih menitik beratkan pada komponen metode. Dimana komponen metode merupakan komponen yang memiliki peran sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Metode meliputi rencana, dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal, dinamakan metode.
Kaitannya dengan pembelajaran, ada yang disebut metode pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan adalah pola umum rencana interaksi antara siswa dengan guru dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan belajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pembelajaran guru memiliki peran penting, karena guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik (subjek kurikulum 2013)  sehingga secara tidak langsung kesuksesan untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru. Karena mereka mempunyai andil besar dalam menerapkan kurikulum tersebut.

B.       KAJIAN PUSTAKA
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, "Kurikulum eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru berperan besar dalam implementasinya,". Menurutnya, peran guru dalam mengaplikasikan kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang diterapkan pada peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru. Maka dari itu, untuk mensukseskan penerapan kurikulum tersebut, guru menjadi faktor yang paling dominan untuk dilaksanakan. Para pendidik itulah yang mengetahui perkembangan ilmu dan perubahan materi kurikulum yang dibutuhkan. Kurikulum tidak bisa stagnan dan harus terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut Murray Printr peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai implementers, guru berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada. Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters, lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama / guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dan Sumardi, 2009).




C.      METODE PENELITIAN
Penulisan jurnal ini dilakukan dengan beberapa metode, antralain: metode kajian pustaka yaitu mencari data atau referensi dari buku-buku yang berkaiatan dengan materi, buku yang digunakan dalam pembuatan jurnal ini adalah buku kurikulum dan pembelajaran dari Tim Dosen MKDP Kurikulum dan Pembelajaran UPI dan bahan referensi lainnnya yaitu Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, serta metode lainya yang digunakan yaitu metode browsing dengan mencari referensi melalui internet.

D.      PEMBAHASAN
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi kurikulum.
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, proses pembelajaran dirancang berpusat pada peserta didik (student centered active learning), tidak lagi berpusat pada guru (teacher centered learning). Selain itu, sifat pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang disampaikannya secara kontekstual.
Selain itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik, dimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman, termasuk penyusunan silabus dan RPP.
Karena semua komponen kurikulum sudah diatur oleh pemerintah, maka guru perlu menyesuaikan diri (beradaptasi) agar implementasi kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menuturkan untuk menghadapi penerapan Kurikulum 2013 ini, guru harus mengikuti pelatihan cara mengajar yang mesti dijalani selama 52 jam. Waktu pelatihan 52 jam ini hanya pelatihan awal saja, ke depannya ada model pendampingan dalam pelaksanaan guru mengajar.



Berikut adalah bagan penyiapan dan pembinaan guru dalam rangka implementasi kurikuluM 2013.

Pelatihan tahap awal ini lebih dititik beratkan pada pelatihan metode pembelajaran Kurikulum 2013 dengan mengedepankan aspek pembelajaran sesuai tujuan kurikulum. Guru  diharapkan bisa menjadikan pembelajaran di kelas bukan hal yang membosankan bagi siswa; penyampaian pelajaran yang bukan satu arah; adanya aktivitas peserta didik untuk bisa mengembangkan potensi dirinya; kepahamaan akan ilmu yang dikuasai siswa yang berguna untuk hidup dia kelak; penggunaan sarana dan prasarana dalam melaksanakan pembelajaran; memahami bahwa guru adalah agen perubahan yang membentuk siswa lebih menjadi sosok yang bisa mengembangkan diri tanpa dicekoki oleh sistem hafalan dan target nilai.
Adapun pelatihan pengajar untuk Kurikulum 2013 ini terdiri dari tiga jenjang, instruktur nasional, guru inti, dan guru massal. Untuk pelatihan guru massal rencana dilaksanakan selama liburan panjang akhir tahun pelajaran (Mei hingga Juni). Hal ini karena pada akhir tahun pelajaran, sekolah/kelas yang kosong bisa diberdayakan untuk pelatihan karena masa liburan sekolah. Selanjutnya, metode pelatihan 52 jam terbagi dalam 33 jam pertemuan tatap muka dan 19 jam pertemuan mandiri terbimbing untuk guru di semua jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK. Paket 52 jam pelatihan lebih ditekankan pada penguasaan konsep dan prinsip kurikulum 2013 dan tentunya penerjemahan bagaimana aplikasinya di lapangan.
Jika melihat pada sejarah pemberlakuan kurikulum sebelumnya, memang secara teoretis kurikulum ini semuanya bertujuan baik. Namun, permasalahan yang kerap terjadi dimana harapan kurikulum dan kenyataan di lapangan seringkali tidak sesuai. Guru memang ujung tombak agen perubahan, namun guru tidak serta merta dapat adaptif terhadap tuntunan perubahan ini. Bagaimanapun harus ada keseriusan dan kesinambungan bahwa guru bukan satu-satunya sosok penanggung jawab sentral akan keberhasilan Kurikulum 2013. Hal ini karena penerapan sistem pendidikan nasional adalah mata rantai dimana dibutuhkan "kerja sama tim" yang padu. Jangan sampai pendidikan akan kembali seperti labirin, dimana apapun kurikulumnya, masalahnya itu-itu juga. Sudah waktunya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang fokus menggarap pendidikan sebagai sumber peradaban penting bagi terbentuknya insan-insan yang mampu menghadapi tuntutan zaman yang serba cepat ke arah perubahan yang lebih baik.
Jika guru sudah memahami dan mampu mengimplementasikan kurikulum 2013 dengan baik, maka diharapkan akan dihasilkan output pendidikan yang kompeten.

E.   KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan jurnal ini, dapat disimpulkan bahwa guru memiliki peranan penting dalam implementasi kurikulum 2013, karena guru yang berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran. Namun, guru bukan satunya-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam keberhasilan sebuah kurikulum. Karena kurikulum dapat terlaksana dengan baik jika ada kesatuan dan kesinambungan antara komponen-komponennya.



DAFTAR PUSTAKA


Bahan Uji Publik Rancangan Kurikulum 2013
Hidayat.(2013).Guru sebagai Agen Perubahan dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013. [online]. Tersedia:

Keswara, Ratih. (2013). Guru jadi faktor utama kesuksesan Kurikulum 2013. [online]. Tersedia:

Suryaningsih, Ana.(2010). Peranan guru dalam pengembangan kurikulum. [online]. Tersedia:

Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. (2009). Kurikulum & Pembelajaran. Bandung: Jurusan Kurtekpen UPI.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar