PERANAN GURU DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 ABSTRAK
Tantangan masa depan yang semakin berat, menuntut output pendidikan yang berkompeten, sehingga diperlukan perubahan dalam konsep belajar. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhammad Nuh bahwa ditengah perubahan zaman, sistem pendidikan di Indonesia juga harus selalu ikut menyesuaikan. Pengembangan kurikulum 2013 diharapkan dapat menjadi jawaban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia untuk menghadapi perubahan dunia. Untuk menghasilkan output pendidikan yang baik diperlukan kesinambungan antara rancangan kurikulum dengan implementasinya. Salah satu sosok yang penting dalam implementasi kurikulum adalah guru.
Guru merupakan aktor utama dalam pelaksanaan kurikulum,
karena gurulah yang secara langsung berhadapan dengan siswa (subjek kurikulum
2013) dalam proses pembelajaran. Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013
disebutkan bahwa kondisi saat ini pendidik dan tenaga kependidikan hanya
memenuhi kompetensi profesi dan hanya berfokus pada ukuran kinerja PTK saja
padahal seharusnya seorang pendidik harus memenuhi kompetensi profesi,
pedagogi, sosial, dan personal serta memiliki motivasi mengajar. Sehingga
kurikulum yang sudah dirancang dapat terlaksana dengan baik.
A.
PENDAHULUAN
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang tidak
dapat dipisahkan. Sebagai suatu rencana atau program, kurikulum tidak akan
bermakna manakala tidak diimplementasikan dalam bentuk pembelajaran. Demikian
juga sebaliknya, tanpa kurikulum yang jelas sebagai acuan, maka pembelajaran
tidak akan berlangsung secara efektif. Persoalan tentang bagaimana
mengembangkan suatu kurikulum, bukanlah hal yang mudah dan tidak sesederhana
yang kita bayangkan. Dalam pengembangan kurikulum ada komponen-komponen
kurikulum yang harus diperhatikan antara lain komponen tujuan, komponen isi,
komponen metode dan komponen evaluasi.
Dalam pembahasan ini, lebih menitik beratkan pada komponen
metode. Dimana komponen metode merupakan komponen yang memiliki peran sangat
penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Metode meliputi
rencana, dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan
tertentu. Upaya untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam
kegiatan nyata agar tujuan yang telah disusun tercapai secara optimal,
dinamakan metode.
Kaitannya dengan pembelajaran, ada yang disebut metode
pembelajaran. Metode pembelajaran merupakan adalah pola umum rencana interaksi
antara siswa dengan guru dan sumber belajar lainnya pada suatu lingkungan
belajar untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Dalam pembelajaran guru
memiliki peran penting, karena guru yang berinteraksi langsung dengan peserta
didik (subjek kurikulum 2013) sehingga secara tidak langsung kesuksesan
untuk mengimplementasikan kurikulum 2013 tergantung pada keterampilan guru.
Karena mereka mempunyai andil besar dalam menerapkan kurikulum tersebut.
B.
KAJIAN PUSTAKA
Kurikulum memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab
berkaitan dengan penentuan arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya
menentukan kualifikasi lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan
perkembangan jaman dan tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan
inovasi dalam pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai
sasarannya jika progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan
sesuai dengan kondisi dan tuntutan jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya
inovasi pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru.
Menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.
Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada
jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini
pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan
perundang-undangan.
Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional
bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan
pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang
demokratis dan bertanggung jawab.
Oleh karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru,
maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik,
sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional. Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh
melalui pendidikan profesi.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga
(Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji, "Kurikulum eksekusinya di tangan
guru. Karenanya guru berperan besar dalam implementasinya,". Menurutnya, peran
guru dalam mengaplikasikan kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab
kurikulum yang diterapkan pada peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para
guru. Maka dari itu, untuk mensukseskan penerapan kurikulum tersebut, guru
menjadi faktor yang paling dominan untuk dilaksanakan. Para pendidik itulah
yang mengetahui perkembangan ilmu dan perubahan materi kurikulum yang
dibutuhkan. Kurikulum tidak bisa stagnan dan harus terus disempurnakan sesuai
dengan perkembangan zaman.
Menurut
Murray Printr
peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai implementers, guru
berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan
perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam
pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya
bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.
Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang
lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat
kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru
tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai
pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters,
lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai
penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan
daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada
dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan
kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi
sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan
waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh
guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas
dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang kurikulum,
guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru bukan saja
dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan tetapi juga
dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta bagaimana mengukur
keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya guru dapat menyusun
kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi sekolah, serta sesuai
dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti
kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian
dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan
kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru
memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya
menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi
dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang
keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru
dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian
yang berangkat dari masalah yang dihadapi guru dalam implementasi kurikulum.
Melalui PTK, guru berinisiatif melakukan penelitian sekaligus melaksanakan
tindakan untuk memecahkan masalah yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK
bukan saja dapat menambah wawasan guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya,
akan tetapi secara terus menerus guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan lesson study adalah kegiatan yang
dilakukan oleh seorang guru/ sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang
lain (dosen, guru mata pelajaran yang sama / guru satu tingkat kelas yang sama,
atau guru lainya), merancang kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa
dari pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru dari perencanaan
pembelajaran yang dirancang bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman
guru yang lain dan setelah itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan
yang baru saja dilakukan. (Ridwan Johawarman, dan Sumardi, 2009).
C.
METODE PENELITIAN
Penulisan jurnal ini dilakukan dengan beberapa metode,
antralain: metode kajian pustaka yaitu mencari data atau referensi dari
buku-buku yang berkaiatan dengan materi, buku yang digunakan dalam pembuatan
jurnal ini adalah buku kurikulum dan pembelajaran dari Tim Dosen MKDP Kurikulum
dan Pembelajaran UPI dan bahan referensi lainnnya yaitu Bahan Uji Publik
Kurikulum 2013, serta metode lainya yang digunakan yaitu metode browsing
dengan mencari referensi melalui internet.
D.
PEMBAHASAN
Kurikulum memiliki dua sisi yang sama pentingnya yakni
kurikulum sebagai dokumen dan kurikulum sebagai implementasinya. Sebagai sebuah
dokumen kurikulum berfungsi sebagai pedoman bagi guru dan kurikulum sebagai
implementasi adalah realisasi dari pedoman tersebut dalam kegiatan
pembelajaran. Guru merupakan salah satu faktor penting dalam implementasi
kurikulum.
Dalam Bahan Uji Publik Kurikulum 2013, proses pembelajaran dirancang
berpusat pada peserta didik (student centered active learning), tidak
lagi berpusat pada guru (teacher centered learning). Selain itu, sifat
pembelajaran yang kontekstual artinya, guru tidak hanya beracuan pada buku teks
saja tetapi juga harus mampu mengkaikan materi yang disampaikannya secara
kontekstual.
Selain itu, rancangan kurikulum 2013 bersifat sentralistik,
dimana pemerintah pusat dan daerah memiliki kendali kualitas dalam pelaksanaan
kurikulum di tingkat satuan pendidikan. Pemerintah menyiapkan semua komponen
kurikulum sampai buku teks dan pedoman, termasuk penyusunan silabus dan RPP.
Karena semua komponen kurikulum sudah diatur oleh
pemerintah, maka guru perlu menyesuaikan diri (beradaptasi) agar implementasi
kurikulum 2013 dapat terlaksana dengan baik. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Mohammad Nuh menuturkan untuk menghadapi penerapan Kurikulum 2013 ini, guru
harus mengikuti pelatihan cara mengajar yang mesti dijalani selama 52 jam.
Waktu pelatihan 52 jam ini hanya pelatihan awal saja, ke depannya ada model
pendampingan dalam pelaksanaan guru mengajar.
Berikut adalah bagan penyiapan dan pembinaan guru dalam
rangka implementasi kurikuluM 2013.
Pelatihan tahap awal ini lebih dititik beratkan pada
pelatihan metode pembelajaran Kurikulum 2013 dengan mengedepankan aspek
pembelajaran sesuai tujuan kurikulum. Guru diharapkan bisa menjadikan
pembelajaran di kelas bukan hal yang membosankan bagi siswa; penyampaian
pelajaran yang bukan satu arah; adanya aktivitas peserta didik untuk bisa
mengembangkan potensi dirinya; kepahamaan akan ilmu yang dikuasai siswa yang
berguna untuk hidup dia kelak; penggunaan sarana dan prasarana dalam melaksanakan
pembelajaran; memahami bahwa guru adalah agen perubahan yang membentuk siswa
lebih menjadi sosok yang bisa mengembangkan diri tanpa dicekoki oleh sistem
hafalan dan target nilai.
Adapun pelatihan pengajar untuk Kurikulum 2013 ini terdiri
dari tiga jenjang, instruktur nasional, guru inti, dan guru massal. Untuk
pelatihan guru massal rencana dilaksanakan selama liburan panjang akhir tahun
pelajaran (Mei hingga Juni). Hal ini karena pada akhir tahun pelajaran,
sekolah/kelas yang kosong bisa diberdayakan untuk pelatihan karena masa liburan
sekolah. Selanjutnya, metode pelatihan 52 jam terbagi dalam 33 jam pertemuan
tatap muka dan 19 jam pertemuan mandiri terbimbing untuk guru di semua jenjang
pendidikan SD, SMP, dan SMA/SMK. Paket 52 jam pelatihan lebih ditekankan pada
penguasaan konsep dan prinsip kurikulum 2013 dan tentunya penerjemahan
bagaimana aplikasinya di lapangan.
Jika melihat pada sejarah pemberlakuan kurikulum sebelumnya,
memang secara teoretis kurikulum ini semuanya bertujuan baik. Namun, permasalahan
yang kerap terjadi dimana harapan kurikulum dan kenyataan di lapangan
seringkali tidak sesuai. Guru memang ujung tombak agen perubahan, namun guru
tidak serta merta dapat adaptif terhadap tuntunan perubahan ini. Bagaimanapun
harus ada keseriusan dan kesinambungan bahwa guru bukan satu-satunya sosok
penanggung jawab sentral akan keberhasilan Kurikulum 2013. Hal ini karena
penerapan sistem pendidikan nasional adalah mata rantai dimana dibutuhkan
"kerja sama tim" yang padu. Jangan sampai pendidikan akan kembali
seperti labirin, dimana apapun kurikulumnya, masalahnya itu-itu
juga. Sudah waktunya bangsa Indonesia menjadi bangsa yang fokus menggarap
pendidikan sebagai sumber peradaban penting bagi terbentuknya insan-insan yang
mampu menghadapi tuntutan zaman yang serba cepat ke arah perubahan yang lebih
baik.
Jika guru sudah memahami dan mampu mengimplementasikan
kurikulum 2013 dengan baik, maka diharapkan akan dihasilkan output pendidikan
yang kompeten.
E.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan jurnal ini, dapat disimpulkan bahwa
guru memiliki peranan penting dalam implementasi kurikulum 2013, karena guru
yang berinteraksi langsung dengan peserta didik dalam proses pembelajaran.
Namun, guru bukan satunya-satunya pihak yang bertanggung jawab dalam
keberhasilan sebuah kurikulum. Karena kurikulum dapat terlaksana dengan baik
jika ada kesatuan dan kesinambungan antara komponen-komponennya.
DAFTAR PUSTAKA
Bahan Uji Publik Rancangan Kurikulum
2013
Hidayat.(2013).Guru sebagai Agen
Perubahan dalam Pelaksanaan Kurikulum 2013. [online]. Tersedia:
Keswara, Ratih. (2013). Guru
jadi faktor utama kesuksesan Kurikulum 2013. [online]. Tersedia:
http://nasional.sindonews.com/read/2013/04/01/15/733270/guru-jadi-faktor-utama-kesuksesan-kurikulum-2013
[2 April 2013]
Suryaningsih, Ana.(2010). Peranan
guru dalam pengembangan kurikulum. [online]. Tersedia:
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan
Pembelajaran. (2009). Kurikulum & Pembelajaran. Bandung: Jurusan
Kurtekpen UPI.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005
Tentang Guru dan Dosen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar