PERBEDAAN
PROFESI DENGAN PROFESIONAL
A. Profesi
Profesi
berasal dari bahasa latin yakni "Proffesio" yang mempunyai dua arti
yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Dalam arti luas, profesi berarti kegiatan
"apa saja" dan "siapa saja" untuk memperoleh nafkah yang
dilakukan dengan suatu keahlian tertentu. Dalam arti sempit, profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut
daripadanya pelaksanaan norma-norma sosial dengan baik.
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam
bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”,
yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas
khusus secara tetap/permanen”.
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi
profesi, kode
etik, serta proses sertifikasidan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknikdandesainer.Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu,
disebut profesional.Walaupun begitu, istilah
profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai
lawan kata dariamatir.Contohnya adalah petinju
profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya,
sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Karakteristik Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua
pekerjaan adalah profesi.Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang
membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat
semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri
ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada
pengetahuan teoretis:
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan
memiliki keterampilan yang berdasar padapengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan
yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan
status para anggotanya. Organisasi profesitersebut biasanya memiliki
persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya
memerlukanpendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi
profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji
terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya
dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional
mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat
pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi
bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung
mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya
intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya
memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka
yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa
mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional
diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang
berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari
kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik,
seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan
meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para
anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang
mereka berikan bagi masyarakat.
B.
Profesional
Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok
dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude!Skill disini berarti
adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya.Knowledge, tak hanya
ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang
ilmu2 lain yang berhubungan dengan bidangnya. Dan yang terakhir Attitude,
bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam
bidangnya.
Definisi/pengkategorian profesional itu adalah = bagaimana
dia hidup apakah menggantungkan diri dari profesi itu. Professional menurut Roy
Suryo, yang namanya dianggap Profesional itu kalau yang bersangkutan MENGAKU
atau pengakuan dari seorang pelaku.Jadi bukan pengakuan publik, atau lembaga
terkait (misal Lembaga Profesi). How pro the professional?” menjadi
seorang professional berarti dia berhasil menguasai ilmu dari orang lain yang
lebih hebat darinya, jadi professional adalah apabila seseorang menguasai ilmu
dari orang lain yang lebih hebat dari dirinya.
Hubungan etika kerja professional dengan kehidupan manusia
digunakan untuk mengawal tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh
melakukannya dan meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di
sisi undang-undang negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu,
etika kerja professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang
membolehkan teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan
masyarakat sosial mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa
ke semasa.
Tentunya tidak mudah mendefinisikan arti “professional” ini.
Ada beberapa definisi praktis misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti
petinju profesional, petenis profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan dengan
olah raga.Namun dalam dunia kerjapun, kata profesional sering rancu, terutama
ketika memisahkan antara jenjang manajerial dan jenjang profesional.
Menurut http://rovicky.wordpress.com/ ada tiga hal
pokok yang mesti dilakukan dan dipegang oleh seorang pekerja professional,
yaitu :
·
Tidak
memaksa,
·
Tidak
berjanji, dan
·
Tidak
mengiba.
Maksudnya tiga pokok diatas adalah:
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri seseorang antara lain
sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1. Tidak memaksa, Seorang yang berjiwa
atau bermoral profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus
yang mendukung keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan
(`power’). Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan
tindakan untuk menekan pihak lain.
2. Tidak berjanji, Satu sikap moral
professional dalam menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga
hal yang harus diperhatikan. Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun
kegagalan merupakan sikap professional yang ketiga. Berjanji merupakan tindakan
yang mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang
disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari
salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun
yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3. Tidak mengiba, Pada saat-saat
tertentu kesulitan atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan.
Krisis ekonomi saat lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap
penyembuhan) banyak mengakibatkan kesulitan dikedua pihak. Tentunya tidak bisa
hanya dengan mengiba untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan
mengiba ini bukan moral yang professional.
Sikap moral profesi ini sangat dikontrol oleh konsep diri
seseorang antara lain sikap menghadapi tantangan, cobaan serta hambatan.
1.
Tidak
memaksa
Seorang yang berjiwa atau bermoral
profesional tetunya akan memiliki keahlian teknis yang khusus yang mendukung
keprofesionalannya. Dengan demikian dia akan mempunyai kekuatan (`power’).
Sehingga dengan ‘power’ yang dia miliki, dia dapat melakukan tindakan untuk
menekan pihak lain.
2.
Tidak
berjanji
Satu sikap moral professional dalam
menghadapi apapun yang telah, sedang dan bakal terjadi juga hal yang harus
diperhatikan.Sikap ihlas dalam menghadapi keberhasilan maupun kegagalan
merupakan sikap professional yang ketiga.Berjanji merupakan tindakan yang
mungkin sekali menjadikan kita melanggar dua sikap moral sebelumnya yang
disebutan diatas. Karena kegagalan maka akan muncul pemaksaan atau mengiba dari
salah satu pihak, atau bahkan kedua pihak. Sehingga kesiapan menerima apapun
yang bakan terjadi merupakan sikap moral profesi yang dibutuhkan.
3.
Tidak
mengiba
Pada saat-saat tertentu kesulitan
atau hambatan muncul baik dipihak pekerja maupun perusahaan.Krisis ekonomi saat
lalu (soalnya saya yakin saat ini sudah mulai tahap penyembuhan) banyak
mengakibatkan kesulitan dikedua pihak.
Tentunya tidak bisa hanya dengan
mengiba untuk menghadapi kesulitan ini, dan tentunya tindakan mengiba ini bukan
moral yang professional.
C. Perbedaan
antara profesi dan professional :
Ø Profesi
:
a. Mengandalkan suatu keterampilan atau
keahlian khusus
b. Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan
atau kegiatan utama (purna waktu)
c. Dilaksanakan sebagai sumber utama
nafkah hidup.
d. Dilaksanakan dengan keterlibatan
pribadi yang mendalam
Ø Profesional :
a. Orang yang tahu akan keahlian dan
keterampilannya,
b. Meluangkan seluruh waktunya untuk
pekerjaan atau kegiatannya ,
c. Hidup dari situ,
d. Bangga akan pekerjaannya.
D.
Pengertian Profesi dan Profesional
Menurut Para Ahli berikut ini :
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi
(1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di
Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut :
1. Bekerja sepenuhnya (full time)
berbeda dengan amatir yang sambilan,
2. Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan
keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien
(pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan (
service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan
dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan
menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan
status dalam bidangnya.
10. Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari
Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut
sebagai berikut:
1. Mempunyai sistem pengetahuan yang
isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2. Ada pendidikannya dan latihannya
yang formal dan ketat
3. Membentuk asosiasi perwakilannya.
4. Ada pengembangan Kode Etik yang
mengarahkan perilaku para anggotanya
5. Pelayanan masyarakat/kemanusian
dijadikan motif yang dominan.
6. Otonomi yang cukup dalam
mempraktekkannya
7. Penetapan kriteria dan syarat-syarat
bagi yang akan memasuki profesi.
Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P.
Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika
UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah
professional sebagai berikut ;
1. Harus ada ilmu yang diolah di
dalamnya.
2. Harus ada kebebasan, tidak boleh ada
hubungan hirarki.
3. Harus mengabdi kepada kepentingan
umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
4. Harus ada hubungan Klien, yaitu
hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5. Harus ada kewajiban merahasiakan
informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus ada perlindungan hukum.
6. Harus ada kebebasan ( hak
tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan
profesinya.
7. Harus ada Kode Etik dan peradilan
Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik,
8. Boleh menerima honorarium yang tidak
perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam kasus-kasus tertentu (misalnya
membantu orang yang tidak mampu ).
Ada beberapa pengertian Profesi menurut beberapa ahli
di antaranya:
1. SCHEIN, E.H (1962) ; Profesi adalah
suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat
khusus yang berasal dari perannya yang khusus dimasyarakat HUGHES, E.C(1963)
Perofesi menyatakan bahwa ia mengetahui lebih baik dari kliennya tentang apa
yang diderita atau terjadi pada kliennya.
2. DANIEL BELL (1973): Profesi adalah
aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan
secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan
oleh sekelompok / badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam
melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan
kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa
perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat
PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilaibersama.
PAUL F. COMENISCH (1983) Profesi adalah “komunitas moral” yang memiliki cita-cita dan nilaibersama.
3. KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA; Profesi
adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (ketrampilan,
kejuruan, dan sebagainya) tertentu.
4. K. BERTENSProfesi adalah suatu moral
community (masyarakat moral) yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai
bersama .
5. SITI NAFSIAH Profesi adalah suatu
pekerjaan yang dikerjakan sebagai sarana untuk mencari nafkah hidup sekaligus
sebagai sarana untuk mengabdi kepada kepentingan orang lain (orang banyak) yang
harus diiringi pula dengan keahlian, ketrampilan, profesionalisme, dan tanggung
jawab.
6. DONI KOESOEMA A; Profesi merupakan
pekerjaan, dapat juga berwujud sebagai jabatan di dalam suatu hierarki
birokrasi, yang menuntut keahlian tertentu serta memiliki etika khusus untuk
jabatan tersebut serta pelayananbaku terhadap masyarakat
Maka Kesimpulannya pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Maka Kesimpulannya pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.
Berikut ini adalah pengertian dan
definisi profesionalisme:
1. KIKIS YAHNARKI Profesionalisme
merupakan “roh” yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO
dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun
eksternal.
2. DONI KOESOEMA A; Profesionalisme
merupakan salah satu cara bagi guru untuk merealisasikan keberadaan dirinya
sebagai pendidik karakter.
3. ONNY S. PRIJONO; Profesionalisme
merupakan kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi
menghadapi globalisasi.
4. PAMUDJI, 1985; Profesionalisme
memiliki arti lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang – orang yang
memiliki kemampuan tertentu pula.
5. KORTEN & ALFONSO, 1981; Yang
dimaksud dengan profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan
yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas
(ask – requirement).
6. AHMAD BAHAR; Profesionalisme
merupakan usaha suatu kelompok masyarakat untuk memperoleh pengawasan atas
sumber daya yang berhubungan dengan suatu bidang pekerjaan.
7. AHOLIAB WATLOLY; Profesionalisme
adalah sikap seorang “profesional” atau “profi”.
8. ABD. RAHIM ABD. RASHID;
Profesionalisme merupakan satu aspek penting dalam meningkatkan integriti
sumber daya manusia.
E. Definisi Profesional
1.
Sering
sekali kita dengar istilah professional,akan tetapi terkadang kita salah
mengartikannya. Berikut adalah sedikit gambaran mengenai istilah professional:
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
2.
PROFESIONAL
adalah : Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya, Meluangkan seluruh
waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu, Hidup dari situ, Bangga akan
pekerjaannya. Seseorang yang professional memiliki tiga hal pokok dalam
dirinya, yaitu Skill (Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar
ahli di bidangnya), Knowledge (Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya, tapi ia
juga berwawasan dan menguasai berbagai ilmu pengetahuan lain yang berhubungan
dengan bidangnya) dan Attitude (Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas, tapi
dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya).
3.
Professional
menurut Roy Suryo, yang disebut professional bukanlah pengakuan publik ataupun
pengakuan suatu lembaga profesi melainkan pengakuan diri sendiri (pelaku
profesi).
4.
Hubungan
etika kerja professional dengan kehidupan manusia digunakan untuk mengawal
tingkahlaku ahli professional dalam bentuk menyuruh melakukannya dan
meninggalkan perkara yang mendatangkan kesalahan sama ada di sisi undang-undang
negara maupun statusnya sebagai professional. Oleh itu, etika kerja
professional merupakan satu landasan kepada masyarakat yang membolehkan
teknokrat mengawal tingkahlakunya sendiri serta membolehkan masyarakat sosial
mengawasi dan menilai setiap tindak tanduk mereka dari semasa ke semasa.
5.
Tentunya
tidak mudah mendefinisikan arti “professional” ini. Ada beberapa definisi
praktis misalnya: Profesional berarti bayaran, seperti petinju profesional,
petenis profesional, dsb. Biasanya ini berhubungan dengan olah raga. Namun
dalam dunia kerjapun, kata profesional sering rancu, terutama ketika memisahkan
antara jenjang manajerial dan jenjang profesional.
Pengertian Professional Menurut Para
Ahli berikut ini :
1. Menurut Prof. Edgar Shine yang
dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil
meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut
sebagai berikut ;
a) Bekerja sepenuhnya (full time)
berbeda dengan amatir yang sambilan.
b) Mempunyai motivasi yang kuat.
c) Mempunyai pengetahuan (science) dan
keterampilan (skill)
d) Membuat keputusan atas nama klien
(pemberi tugas)
e) Berorientasi pada pelayanan ( service
orientation )
f) Mempunyai hubungan kepercayaan dengan
klien.
g) Otonom dalam penilaian karya
h) Berasosiasi professional dan
menetapkan standar pendidikan
i) Mempunyai kekuasaan (power) dan
status dalam bidangnya.
j) Tidak dibenarkan mengiklankan diri
2. Beberapa unsur yang sangat penting
mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
3. Kalau dilihat inti dari batasan
diatas maka dapat dilihat bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan
dari pengalaman praktik. Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat
memungkinkan seseorang bisa mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional
dalam waktu yang relatif singkat ? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat,
bervariasi dan efektif. Untuk mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai
kasus baik yang terkait dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan
termasuk studi perbandingan dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat
membantu mempercepat sesorang ahli untuk mencapai tingkat profesional.
Untuk ini dipandang perlu
untuk memberikan catatan kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan
pengertian profesional sebagai berikut :
·
Mampu
menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
·
Trampil
·
Berpengalaman
dengan pengalaman yang cukup bervariasi
·
Menguasai
standar pendidikan minimal
·
Menguasai
standar penerapan ilmu dan praktik
·
Kreatif
dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
·
Memiliki
kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem
teknis
·
Cukup
kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis
yang sudah dibuktikan dalam praktik.
·
Beberapa
unsur yang sangat penting mengenai professional yaitu
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Sikap jujur dan obyektif,Penguasaan ilmu dalam praktik,Pengalaman yang cukup bervariasi,Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Jika dilihat inti dari batasan
diatas maka dapat dilihat bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan
dari pengalaman praktik. Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat memungkinkan
seseorang bisa mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu
yang relatif singkat? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat, bervariasi dan
efektif.
Jadi perbedaan antara profesi dengan
professional dapat disimpulkan bahwa: Profesi merupakan pekerjaan, namun belum
tentu semua pekerjaan adalah profesi. Jelasnya, bahwa profesi merupakan
pekerjaan purna waktu. Kemudian, Profesional dapat diartikan sebagai
sifat mahir dalam suatu profesi. Dalam keterkaitannya, berarti profesi
adalah bagian dalam pekerjaan. Dalam kelompok kata KBBI, “profesi” dan
“pekerjaan” merupakan kata benda, sedangakan kata “profesional” merupakan kata
sifat.
Profesional adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan
hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi,
berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai
pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking.
Diagram yang menggambarkan
keterkaitan antara pekerjaan, profesi, dan pekerjaan adalah Mengartikan bahwa
ada himpunan dari sekumpulan pekerjaan seperti dokter, guru,
makan, minum, membaca, menulis, dan sebagainya. Kemudian ada pekerjaan
purna waktu yang disebut sebagai profesi sebagai pengabdian
kepada masyarakat dari hasil pendidikan/pelatihan yang telah ia terima, namun
tidak semua bisa mengamalkan seluruh ilmunya dengan baik, hanya ada sebagian
yang mampu mengamalkan ilmu atau keahliannya lebih baik daripada lainnya,
sehingga disebutlah kumpulan profesional.
Sedangkan profesional merupakan
orang yang mempunyai profesi. Menurut DE GEORGE, pengertian Profesi dan
Profesional, didefinisikan sebagai berikut :
1.
PROFESI
adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan
nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.
2.
PROFESIONAL
adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari
pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian
tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut
keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi,
untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Sedangkan Ciri-ciri antara Profesi
dan Profesional adalah :
PROFESI :
1.
Adanya
pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat
pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
2.
Adanya
kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku
profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
3.
Mengabdi
pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan
kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
4.
Ada
izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu
berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa
keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk
menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
5.
Kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
PROFESIONAL :
1) Selalu Fokus
2) Kode etik
3) Apa yang dilakukannya berhasil
Mungkin hanya ini saja yang penulis
paparkan, kurang lebihnya penulis mohon maaf, semoga dapat bermanfaat bagi
pembaca yang ingin mencari ilmu di bumi Allah SWT. “Sebaik-baik orang yang mau
belajar adalah ia yang dapat mengambil pelajaran dari kesalahannya ( Guru
terbesar adalah pengalamanmu sendiri entah baik maupun buruk)”.
Tugas Mata Kuliah Pembelajaran PKN di Sekolah Dasar
Dosen Pengampu: Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar